INTOSAI adalah suatu organisasi internasional lembaga-lembaga pemeriksa didirikan pada tahun 1953. Pada saat pendiriannya, INTOSAI terdiri dari 34 negara anggota. Saat ini jumlah anggotanya telah meningkat menjadi lebih dari 190 anggota. Seiring dengan perkembangan jumlah anggota, INTOSAI juga telah mengembangkan diri dalam berbagai kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan minat SAI dan diwujudkan dalam bentuk Komite, Working Group maupun Sub Committee.
BPK sangat aktif di berbagai kegiatan INTOSAI, baik menjadi tuan rumah pelatihan internasional ataupun menghadiri meeting, seminar dan pelatihan.
ASOSAI merupakan organisasi Lembaga Pemeriksa seluruh Asia yang merupakan salah satu kelompok regional di bawah INTOSAI. ASOSAI dipimpin oleh sebuah badan pengurus, yang saat ini diketuai oleh Ketua SAI (Supreme Audit Institution) India dengan Sekretaris Jenderal adalah SAI Korea. Salah satu kegiatan utama ASOSAI adalah menyusun dan melakukan program pelatihan regional.
ASEANSAI merupakan suatu organisasi profesional yang independen, otonom, dan non politik. ASEANSAI merupakan suatu forum untuk meningkatkan kapasitas dan kerja sama di bidang audit sektor publik di wilayah ASEAN. Selain itu ASEANSAI diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dan membangun dalam rangka pembentuan ASEAN Community di tahun 2015. Hal tersebut dapat terlaksana melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman atas praktek-praktek terbaik dalam melaksanakan audit sektor publik di masing-masing SAI. Dalam rangka melaksanakan tujuan tersebut ASEANSAI akan menjadi entitas yang berasosiasi dengan ASEANSAI. Akan tetapi ASEANSAI bukan merupakan organ dari ASEAN, kedudukan ASEANSAI terhadap ASEAN adalah seperti kedudukan ASEAN Inter Parliamentary Assembly.
Selama tahun 2017, BPK RI telah aktif dalam kegiatan ASEANSAI baik sebagai anggota maupun selaku Sekretariat.
BILATERAL COOPERATION
Sampai dengan Tahun 2019, BPK telah melaksanakan perjanjian kerja sama bilateral dengan 24 SAI negara lain dari Australia, Asia, Eropa dan Afrika. Kerja sama tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk mengembangkan kapasitas pemeriksaan BPK sesuai dengan standar kualitas internasional, dan sebagai sarana untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam audit sektor publik.